Tata Tertib Peserta Asesmen Nasional
Peserta didik:
- memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15(lima belas) menit sebelum AN dimulai;
- memasuki ruang AN sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
- dilarang membawa catatan dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang AN;
- mengumpulkan tas dan buku di bagian depan di dalam ruang AN;
- mengisi daftar hadir;
- masuk ke dalam (login) aplikasi ANBK dengan menggunakan username dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari Proktor;
- melakukan latihan menjawab soal sebelum mengerjakan AN;
- mulai mengerjakan soal asesmen setelah ada tanda waktumulai;
- selama AN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangandengan izin dari pengawas ruang;
- selama AN berlangsung,
dilarang:
a) menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b) bekerja sama dengan peserta lain;
c) memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal; dan
d) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain. - apabila terlambat hadir, dapat mengikuti AN setelah mendapat persetujuan dari Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan;
- apabila peserta telah melakukan login, maka keikutsertaannya sebagai peserta tidak dapat digantikan oleh orang lain; dan
- setelah selesai mengikuti AN, peserta diharapkan untuk segera pulang dan tidak berkerumun di lingkungan satuan pendidikan.
--oOo--