Tata Tertib AN


Tata Tertib Peserta Asesmen Nasional

Peserta didik:
  1. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15(lima belas) menit sebelum AN dimulai;
  2. memasuki ruang AN sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
  3. dilarang membawa catatan dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang AN;
  4. mengumpulkan tas dan buku di bagian depan di dalam ruang AN;
  5. mengisi daftar hadir;
  6. masuk ke dalam (login) aplikasi ANBK dengan menggunakan username dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari Proktor;
  7. melakukan latihan menjawab soal sebelum mengerjakan AN;
  8. mulai mengerjakan soal asesmen setelah ada tanda waktumulai;
  9. selama AN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangandengan izin dari pengawas ruang;
  10. selama AN berlangsung, dilarang:
    a) menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
    b) bekerja sama dengan peserta lain;
    c) memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal; dan
    d) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.
  11. apabila terlambat hadir, dapat mengikuti AN setelah mendapat persetujuan dari Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan;
  12. apabila peserta telah melakukan login, maka keikutsertaannya sebagai peserta tidak dapat digantikan oleh orang lain; dan
  13. setelah selesai mengikuti AN, peserta diharapkan untuk segera pulang dan tidak berkerumun di lingkungan satuan pendidikan.
--oOo--